Teknisi K3 Ruang Terbatas

Categories: Sertifikasi Kemnaker
Wishlist Share

About Course

Program pelatihan petugas K3 di ruang terbatas (confined space) merupakan program kerjasama dengan Depnakertrans RI untuk memenuhi ketentuan pemerintah no. KEP.113/DJPPK/IX/2006 tentang kompetensi, kurikulum dan persyaratan khusus Petugas Keselamatan & Kesehatan Kerja Ruang Terbatas (Confined Space). Selain untuk memenuhi persyaratan salah satu program pemerintah, diharapkan peserta mampu bekerja secara aman di ruang terbatas/tertutup dan melaksanakan prosedur kerja sesuai dengan program memasuki ruang terbatas/tertutup dalam rangka pencegahan kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja serta kegiatan keselamatan kerja lainnya.

What Will You Learn?

  • Peraturan perundang–undangan K3 di ruang terbatas (4 JP)
  • Dasar-dasar K3 di ruang terbatas (3 JP)
  • Pengenalan karakteristik bahan kimia berbahaya diruang terbatas (3 JP)
  • Prosedur ijin kerja di ruang terbatas (work permitsystem) (2 JP)
  • Teknik pengukuran dan deteksi gas di ruang terbatas(3 JP)
  • Rencana dan prosedur tanggap darurat (ERP) danpertolongan pertama pada kecelakaan (P3K) (3 JP)
  • Program memasuki ruang terbatas (2 JP)
  • Alat pelindung diri untuk pekerjaan di ruang terbatas (2 JP)
  • Evaluasi